RIYADH, iNews.id - Kabar gembira untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melaksanakan ibadah umroh atau sekedar mengunjungi Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari enam negara masuk wilayahnya tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga.
Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam. Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru ini mulai berlaku, Rabu (1/12/2021) pukul 01.00.
Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19. Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait