Dalam menjalankan aksi, ungkap Budi dibantu temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Usai berhasi membawa kabur motor hasil curian mereka mencual barang tersebut ke penampung di Pulau Karas.
Diterangkannya, Penangkapan tersangka Curanmor tersebut merupakan pengembangan dari pengamanan 35 unit Ranmor oleh Polsek Galang di Pulau Karas Minggu lalu, hasil penyelidikan polisi mengarah kepada tersangka Pardi, kemudian dilakukan pengamanan.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi meyakini, pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 70 kali seperti pengakuannya.
“Laporan pencuriannya ada di Polsek Bengkong, Lubukbaja, Batuaji, dan Polsek Batam Kota. Kita masih kembangkan, nanti kita informasikan lagi,” pungkasnya
Sementara itu saat diwawancarai wartawan Pardi mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak 70 kali. Ia beraksi dengan satu temannya yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. " Sudah 70 kali, saya bersama teman saya," tuturnya.
Ia juga mengaku, uang hasil curian tersebut di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. " Untuk kebutuhan sehari-hari pak," ungkapnya. (*)
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait