Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dana Hibah APBD Natuna, Mantan Kepala BPKAD Jatuh Sakit

Pratamayude
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (foto: Pratamayude/iNews Batam)

Nasriadi menyebutkan, kasus korupsi tidak bisa berjalan sendiri, artinya ini adalah rangkaian pengembangan perkara tersebut.

“Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki tanggung jawab mengeluarkan uang tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia.

Diketahui tersangka WS ini adalah Ketua LSM Forum Kota (Forkot) Kabupaten Natuna yang juga sebagai menjabat sebagai Ketua KONI Natuna pada saat itu.

Hasil perhitungan kerugian keuangan Negara berdasarkan hitungan auditor BPKP Perwakilan Provinsi Kepri sesuai laporan dengan nilai sebesar Rp 1,7 miliar.

Uang hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat seperti pembinaan olahraga. Namun oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Pelaku ini diketahui menggunakan uang hibah itu untuk kebutuhan pribadinya,” katanya.

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network