Dia tidak menyebutkan secara detail kapan akan memenuhi penggilan tersebut, namun dia memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Nanti kami komunikasikan lagi, tapi ya pasti kesanalah. Kan kita ini negara hukum," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri, Ansar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk penambahan THL.
"Penambahan THL itu kan harus ada persetujuan dari kepala daerah. Sedangkan yang kami setujui untuk diganti adalah THL yang keluar atau berhenti," jelasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait