Saat ini kata dia, pihaknya sudah menghubungi Bawaslu Kota Batam agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan baliho yang melanggar aturan ini.
"Tadi dari Bawaslu Kota juga sudah menyampaikan bahwa, mereka sudah menghubungi TKD dari Capres dan Cawapres ini dan sudah meminta untuk menurunkan secara mandiri," kata dia.
Namun kata dia, jika sampai sore ini tidak ada tindakan dari TKD Prabowo-Gibran, maka pihaknya akan menurunkan paksa baliho tersebut.
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh TKD di Batam, agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan untuk kampanye ini," katanya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait