Terdakwa Kasus Korupsi BBM Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Lingga

Ruslan
Kejari Lingga Terima Pengembalian Uang Korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai. (foto:ist)

Dijelaskan Senopati, laporan hasil audit oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kapubaten lingga telah mengalami kerugian Keuangan Daerah sebesar Rp.2.064.917.500, dari pagu anggaran sebesar Rp.3.102.572.500.

Saat ini kasus tersebut dalam proses persidangan dan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan.

Dikatakannya, Kejari Lingga terus menempuh dan mencari cara untuk memulihkan kerugian Daerah, saat ini pihaknya telah dapat memulihkan atau pengembalian Kerugian Daerah yaitu pada Tahap Penyidikan sebesar Rp.307.727.700, dan pada tahap Penuntutan atau Persidangan sebesar Rp.120.000.000.

"Total sementara Jaksa memulihkan Kerugaian Korupsi sebesar Rp.427.727.700, terhadap sisa kerugian yang masih dialami, Tim Jaksa terus berkerja dan berupaya dengan langkah-langkah termasuk dengan melakukan penelurusan aset (Asset Tracing),” jelasnya

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network