Polisi Amankan Bukti Caleg Bagi-bagi Uang di Belakangpadang

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Foto: Pratamayude / iNews Batam)

Sebelumnya Bawaslu Kota Batam, menelusuri dugaan adanya pelanggaran money politik, yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI, berinisial RS (yang diketahui Ria Saptarika) di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.

Menanggapi temuan tersebut, anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika mengaku siap menerima panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, terkait video bagi-bagi uang yang tersebar melalui Whatsapp pada Senin (22/1/2024).

 Dia juga membenarkan bahwa video tersebut diambil saat kegiatan yang dilakukannya, bersama dengan anaknya. "Saya siap dipanggil dan memberikan klarifikasi," ujarnya.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network