Sebelumnya Bawaslu Kota Batam, menelusuri dugaan adanya pelanggaran money politik, yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI, berinisial RS (yang diketahui Ria Saptarika) di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.
Menanggapi temuan tersebut, anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika mengaku siap menerima panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, terkait video bagi-bagi uang yang tersebar melalui Whatsapp pada Senin (22/1/2024).
Dia juga membenarkan bahwa video tersebut diambil saat kegiatan yang dilakukannya, bersama dengan anaknya. "Saya siap dipanggil dan memberikan klarifikasi," ujarnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait