BATAM, iNewsBatam.id - Pelaku percobaan pemerkosaan nenek-nenek di Batam sudah ditangkap petugas Kepolisian. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang di kawasan Batuaji Kota Batam.
Pelaku percobaan pemerkosaan ini berinisia AR (20 Tahun). Dari hasil pemeriksaan Polisi, ternyata pelaku saat beraksi baru saja menonton film dewasa.
Karena masih hidup sendiri, diapun tidak bisa melampiaskan birahinya pasca menonto adegan syur di handphonenya.
Tak heran, iapun nekat masuk kerumah warga dan melakukan aksi kejahatan.
Untuk saja, pelaku sadar saat ditindih pelaku. Korban teriak dan pelaku kabur tungang-langgang.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sering menonton video porno.
"Karena sering nonton video porno," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Rizky menyebutkan, pelaku tersebut belum memiliki pekerjaan serta belum menikah. Sehingga kesehariannya sering menonton porno.
"Iya, dia sering nonton video porno dan dia ini belum menikah," katanya.
Dia menjelaskan, AR ditangkap di rumahnya di Batu Aji. Aksi AR tidak berhasil dilakukan, karena korban korban langsung berteriak meminta tolong.
"Melihat korban berteriak, pelaku panik dan langsung kabur," kata Rizky.
Kejadian ini kata dia, berawal pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 03.00 WIB pada saat korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba masuk seorang pemuda yang tidak dikenal dalam keadaan bugil atau telanjang yang masuk kedalam kamarnya dan langsung menindih korban sambil membekap mulut Korban.
"Dikarenakan terkejut korban berteriak meminta tolong, pelaku pun panik dan pergi meninggalkan rumah korban. Selanjutnya korban dibantu oleh tetangga berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil ditangkap," kata dia.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami trauma dan shok. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Setelah Laporan Polisi diterima, Kapolsek Sekupang memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumahnya berlokasi Ruli Santosa Kecamatan Batu Aji. Kemudian pihaknya langsung menuju ke rumah tersebut.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan ada satu orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku percobaan perkosaan bernama AR yang sedang berada di rumah tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan dan melakukan introgasinya.
"Dia mengaku telah melakukan percobaan perkosaan terhadap ibu rumah tangga tersebut saat sedang tertidur di dalam kamar. Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Sekupang guna penyidikan lebih lanjut," katanya.(*)
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait