Selama kepemimpinannya, kata Jaya, sebanyak 60 orang korban berhasil diselamatkan. Polsek KKP juga berhasil mencegah pemberangkatan 45 orang korban.
"Untuk pelaku, dari 19 laporan polisi tersebut kita telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka, 16 orang diataranya laki-laki dan 12 orang perempuan," ungkapnya.
Jaya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan pemberangkatan PMI ilegal. Diantaranya melakukan imbauan, baik di media massa hingga menebar spanduk. Polsek KKP juga melakukan pengawasan langsung di setiap pelabuhan resmi dan bekerjasama dengan instansi terkait.
"Kita selalu mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat, agar tidak tergiur menjadi PMI ilegal hanya karena iming-iming gaji besar. Ingat, jadi PMI ilegal itu beresiko besar, apalagi berangkat melalui jalur tikus. Sudah banyak nyawa yang hilang karena kecelakaan laut sebelum sampai tujuan," dia mengingatkan.
"Tidak sedikit juga saudara-saudara kita yang menjadi korban kekerasan di negara tujuan, kalau berangkat secara ilegal, bagaimana negara akan hadir," ujarnya.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait