NATUNA, iNewsBatam.id - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kali ini, sIjago merah melahap lahan yang berada di di Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Jumat (29/3/2024) Malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal, melalui Kasi Sarpras Pengolahan Data dan Informasi, Nurhakim, membenarkan kejadian tersebut.
"Kita terima laporan pukul 21.45 wib. langsung kerahkan 1 regu personil dan satu unit mobil damkar," ucap Nurhakim.
Dijelaskannya, api telah menghanguskan setidaknya dua hektare lahan milik masyarakat. Kondisi cuaca kering membuat api merambat cepat.
Beruntungnya petugas bergerak cepat dan empat jam kemudian barulah api bisa dipadamkan.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.10 WIB dan kondisi sudah terlihat aman," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa musim kemarau di Kabupaten Natuna dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan karena kondisi kering yang memudahkan api untuk merambat.
Nurhakim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kebakaran yang terjadi, serta untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang memberikan sanksi pidana bagi pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan.
"Pelaku bisa diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar," pungkasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait