BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi butuh waktu berhari-hari sebelum menyergap speed boat pembawa narkotika dari luar negeri ini.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansayah mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi serah terima narkotika di wilayah laut perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Berdasar informasi itu, polisi menurunkan personel untuk mengamati aktivitas di seputaran laut OPL perbatasan Indonesia-Malaysia, pada 8 April 2024.
Pengintaian berlangsung selama berhari-hari pun membuahkan hasil. Pada Minggu (12/4/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB dini hari, polisi mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan bergerak dari laut OPL menuju perairan Tanjung Riau, Batam.
"Petugas membuntuti dan kemudian menangkap Mulia Abdi yang mengemudikan speed boat tersebut. Setelah digeledah, barulah ditemukan barang bukti sabu," kata Yan Fitri, Senin (29/4/2024).
Total sabu yang diamankan seberat 42,06 kilogram, terdiri dari sabu kristal (padat) dan sabu cair, dalam penangkapan yang berlangsung di kawasan Tanjung Riau, Batam.
"Narkotika yang ditemukan petugas dari tersangka ada dua jenis, yakni jenis sabu kristal yang disimpan di dalam 25 bungkus teh China merk Guanyinwang dengan berat keseluruhan 28,86 kg," kata Yan Fitri .
"Kemudian enam bungkus teh China merk Guanyinwang yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu cair sebanyak 4,33 liter dan 16 botol minuman yang berisi narkotika jenis sabu cair seberat 8,87 liter," imbuhnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan Mulia Abdi, sabu cair itu rencananya akan dibawa lagi ke luar Provinsi Kepri untuk diolah lagi menjadi sabu kristal.
"Satu kilogram sabu cair kalau mau dijadikan sabu kristal, hasilnya bisa menjadi 2,5 kilogram," jelasnya.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Donny Alexander menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
"Kami akan kembangkan ke luar provinsi dari Kepri, karena tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Jadi Kepri itu hanya perlintasan saja, barangnya sendiri akan dikirim ke provinsi lain," kata dia.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait