Selebgram Batam Diciduk Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online

Pratamayude
Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan selebgram Batam yang ditangkap lantaran promosikan judi online di Instagram. (Foto: ist untuk iNewsBatam.id)

Saat diperiksa, S mengaku menerima pesan di akun Instagram dan baru sebulan  mempromosikan situs judi online.

"Pengakuan pelaku baru berjalan satu bulan, dari bulan Juni 2024 dan kami amankan di Juli 2024," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku dalam sehari dua kali mempromosikan situs judi online tersebut. Promosi itu dilakukan di instastory miliknya.

"Jadi dia menyelipkan link-link ke postingannya. Satu hari dia mempromosikan dua kali lewat instastory," ujar Ade.

S juga mengaku tergiur tawaran tersebut karena upah yang diterima mencapai Rp 20 juta sebulan. Diketahui, S memiliki 500 ribu pengikut di akun instagramnya.

"Pelaku memiliki 500 ribu follower atau pengikut. Upah 20 juta selama sebulan mempromosikan situs judi online," ujar dia.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network