Selebgram Batam Diciduk Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online

Pratamayude
Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan selebgram Batam yang ditangkap lantaran promosikan judi online di Instagram. (Foto: ist untuk iNewsBatam.id)

Polisi menyebut pihaknya  telah menelusuri orang yang meminta selebgram tersebut untuk mempromosikan judul online. Hasilnya akun Instagram yang digunakan pelaku ternyata fiktif.

"Kami telah dialami orang yang meminta S untuk mempromosikan judi online. Hasilnya ternyata akun tersebut akun fiktif dan mereka hanya berkomunikasi via Instagram," kata dia.

Penelusuran polisi juga situs judi online yang dipromosikan S itu diketahui berada di luar negeri.

"Server situs judi online yang dipromosikan ini di luar negeri. Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut," katanya.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network