Polisi menyebut pihaknya telah menelusuri orang yang meminta selebgram tersebut untuk mempromosikan judul online. Hasilnya akun Instagram yang digunakan pelaku ternyata fiktif.
"Kami telah dialami orang yang meminta S untuk mempromosikan judi online. Hasilnya ternyata akun tersebut akun fiktif dan mereka hanya berkomunikasi via Instagram," kata dia.
Penelusuran polisi juga situs judi online yang dipromosikan S itu diketahui berada di luar negeri.
"Server situs judi online yang dipromosikan ini di luar negeri. Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut," katanya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait