Selebgram Batam Diciduk Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online

Pratamayude
Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan selebgram Batam yang ditangkap lantaran promosikan judi online di Instagram. (Foto: ist untuk iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang selebgram asal Kota Batam, Kepulauan Riau berinisial S, ditangkap polisi usai ketahuan mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya.

Kasus tersebut terungkap saat patroli siber oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, mendapati sebuah akun instagram yang mempromosikan situs judi online.

"Akun tersebut mengunggah cerita instagram yang berisi tautan ke situs perjudian, sehingga ketika pengguna lain mengklik tautan tersebut, mereka akan dialihkan ke situs judi online," ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Senin (15/7/2024).

Mendapati temuan itu, polisi melakukan profiling terhadap akun Instagram tersebut. Hasilnya diketahui akun tersebut milik S yang merupakan warga Sagulung, Batam.

"Setelah melakukan profiling, tim bergerak menuju ke alamat S. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku," katanya.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network