Soal Penanganan Kasus Bentrokan Rempang, Kapolresta Barelang: Sudah Sesuai Prosedur

Gusti Yennosa
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu memberikan keterangan seputar insiden yang terjadi antara warga Rempang dengan pegawai PT MEG. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Bekerja maksimal sesuai aturan yang berlaku menjadi hal yang sangat penting bagi pihak kepolisian, terutama di lingkungan Polresta Barelang.

Berbagai penanganan kasus dilakukan dengan patut dan profesional, termasuk penanganan kasus bentrokan yang terjadi di Rempang pada bulan Desember 2024 lalu.

Dalam menjalankan tugasnya, penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam bentrokan di Rempang, Kota Batam.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari pihak PT Makmur Elok Graha (MEG). Penetapan dua pekerja PT MEG sebagai tersangka bukan tanpa alasan, karena dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi-saksi, dua alat bukti telah mengarah kepada mereka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa penyidik telah beberapa kali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

"Dari awal, kami sangat transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini. Sehingga, dari hasil pemeriksaan, muncul dua nama yang dijadikan tersangka," ujar Heribertus saat dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025).

Untuk melaksanakan pemeriksaan, polisi bahkan bolak-balik ke Rempang, karena sebagian saksi menolak untuk diperiksa di kantor polisi.

"Sebagian saksi tidak mau diperiksa di kantor, sehingga kami datang langsung ke rumah mereka. Ini adalah salah satu upaya kami agar penanganan ini cepat selesai," jelasnya lebih lanjut.

Heribertus juga menegaskan bahwa meskipun saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut sesuai dengan fakta penyidikan.

"Ini juga karena keterbatasan keterangan saksi korban atau masyarakat dalam mengenali pelaku yang sangat minim," ujarnya.

Anehnya, beberapa warga yang sudah dipanggil untuk diperiksa malah meminta penundaan pemeriksaan. Di satu sisi, mereka menginginkan permasalahan segera diselesaikan.

"Kendalanya ada di sini. Kalau mereka ingin masalah cepat selesai, seharusnya mereka sebagai saksi bisa bekerja sama dengan kita," tambah Heribertus.

Sebagai upaya percepatan, para penyidik bahkan siap "jemput bola" untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. "Saya minta semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif. Kami saja yang mendatangi mereka ke rumahnya untuk diperiksa di sana," tutupnya.



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network