ANAMBAS, iNewsBatam.id - Sebanyak 9 desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas terancam tidak bisa menikmati layanan komunikasi berteknologi 4G.
Hal ini terjadi setelah 9 titik tower Base Transceiver Station (BTS) bagian dari program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinonaktifkan.
Penonaktifan tower-tower tersebut dimulai pada Jumat (28/2/2025), sebagai dampak efisiensi anggaran yang dijalankan oleh Komdigi tahun ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kepulauan Anambas, Jeprizal mengungkapkan 9 desa yang terdampak yakni Desa Rewak, Desa Tiangau, Desa Serat, Desa Bukit Padi, Desa Munjan, Desa Belibak, Desa Air Putih, Desa Mengkait, dan Desa Batu Belah.
Keputusan pemberhentian layanan ini berdasarkan surat nomor 007/APT/SK-DIRUT/IW2025 dari BAKTI KOMDIGI, yang ditujukan kepada Pemkab Kepulauan Anambas.
"Surat itu merujuk Surat Bakti KOMDIGI Nomor: 3104/BUKIT.31.3/KS.01.03/12/2024 tanggal 31 Desember 2024," kata Jeprizal.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait