Sopir Luxio Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Perwira Polda Kepri

Pratamayude
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Perwira Polda Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

Namun, pengemudi tidak memperhatikan kaca spion sebelah kiri dan tidak menyalakan lampu sein saat berpindah lajur.

“Pada saat bersamaan, sepeda motor yang berada di lajur satu tidak dapat menghindari mobil tersebut sehingga menabrak bagian kiri belakang kendaraan,” ungkapnya.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor, Arikawati, terpental dan mengalami benturan keras di kepala hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi ahli dari kepala mekanik Daihatsu, lampu kendaraan dalam kondisi baik dan berfungsi normal saat kecelakaan terjadi. Hal ini menguatkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi.

“Tersangka SH juga telah mengakui kelalaiannya, yakni tidak memperhatikan sekitar saat berpindah lajur serta tidak menyalakan lampu sein kiri,” tambah Afid.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network