LINGGA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang mencatut nama perusahaan asuransi ternama terus diselidiki oleh Polres Lingga.
Terbaru, Kapolres Lingga, AKBP Pahala, mengungkap bahwa tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi guna mengungkap dalang di balik praktik ilegal ini.
“Sebanyak 11 saksi sudah kita periksa terkait kasus tersebut,” kata AKBP Pahala kepada awak media, Minggu (20/4/2025).
Kasus ini bermula dari pengakuan mengejutkan SR, mantan karyawan BNI Life yang dulu bekerja di Kantor Cabang Pembantu BNI Dabo Singkep.
Dalam wawancara dengan wartawan, SR mengakui dirinya sebagai pelaku investasi bodong yang berjalan sejak 2021 dan baru terbongkar di awal 2025.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait