Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Tunggu Regulasi Pusat

Pratamayude
Ribuan pencari kerja memadati sebuah job fair. (Foto: dok iNews.id)


Wacana penghapusan batas usia ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Batam. Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada aturan tertulis, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) atau regulasi hukum lainnya.

“Jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum sangat penting untuk mencegah multitafsir di lapangan, baik oleh perusahaan maupun pelamar kerja.

Tanpa panduan yang jelas, kebijakan ini berisiko menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha dalam membuka lowongan pekerjaan.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network