KM Rizki Laut-IV Ditangkap Polda Kepri Bawa 10 Ton Solar Ilegal

Pratamayude
KM Rizki Laut-IV yang ditangkap aparat Polda Kepri karena membawa 10 ton solar ilegal. (Foto: Ditreskrimsus Polda Kepri)

BATAM, iNews.id - Kapal KM Rizki Laut-IV yang membawa 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (29/5/2025) saat melintas di perairan Sagulung, Batam.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari pelaku usaha hilir migas dan pemilik izin usaha niaga BBM resmi terkait maraknya penjualan BBM di bawah harga yang ditentukan pemerintah bagi industri.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo, mengungkapkan bahwa dari kasus ini, petugas mengamankan empat orang pelaku, yakni satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK).

"Penangkapan bermula dari keluhan masyarakat dan pelaku usaha migas yang melaporkan peredaran BBM ilegal yang merugikan industri," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Penyelidikan polisi mengarah pada KM Rizki Laut-IV yang berlayar membawa BBM ilegal. Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pemilik kapal dan BBM berinisial AS, sementara nahkoda kapal bekerja atas perintah pelaku berinisial DN.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network