BATAM, iNews.id - Seorang wanita di Batam berinisial MA menjadi korban perampokan setelah bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.
Ia diancam menggunakan parang dan ditinggalkan di pinggir jalan setelah harta bendanya dirampas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (9/6/2025) malam.
MA bertemu pelaku di halte DC Mall, Batam, setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan. Ia lalu diajak naik ke mobil yang dikendarai oleh pelaku.
“Korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku berinisial EV, lalu ke kawasan Marina. Di dalam perjalanan, pelaku mengancam korban dengan sebilah parang,” ungkap Zaenal dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).
Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan dua unit ponsel, tiga cincin, dan satu kalung emas. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Setelah merampas barang-barang korban, pelaku menurunkannya di kawasan Sei Temiang, Marina. Warga yang menemukan korban kemudian membantu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait