BATAM, iNewsBatam.id - Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah di Batam buka suara soal tudingan pemerasan terhadap empat pasien rehabilitasi narkoba yang sempat viral di media sosial.
Kuasa hukum yayasan, Alwan Hadiyanto, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan justru mencemarkan nama baik lembaga.
“Pemberitaan yang menyudutkan yayasan tidak sesuai fakta. Ini mencoreng reputasi kami,” ujar Alwan, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan empat pecandu narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri.
Setelah berkomunikasi dengan pihak yayasan, keempatnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sehat Dzakiyah. Salah satu dari mereka diketahui sudah pernah menjalani rehab di tempat yang sama sebelumnya.
Soal kabar permintaan uang sebesar Rp150 juta, Alwan membantah keras. “Itu tidak benar. Kami memang yayasan swasta, tentu ada biaya. Tapi bukan pemaksaan. Bahkan, ada yang secara sukarela ingin membantu biaya rekannya dengan nominal Rp50 juta. Itu atas inisiatif pribadi,” jelasnya.
Alwan menambahkan, selama menjalani rehabilitasi, dua orang di antaranya sempat meminta keluar karena alasan pekerjaan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait