BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memperketat pengawasan kualitas beras yang beredar di wilayah Batam.
Tim Satgas Pangan Subdit I Indagsi melakukan pengambilan sampel dari lima merek beras di sejumlah pasar swalayan dan modern, Selasa (29/7/2025), untuk diuji secara laboratorium.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan mutu dan keamanan beras yang dikonsumsi masyarakat.
“Pengambilan beberapa sampel beras ini dilakukan untuk uji laboratorium, sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pangan,” ujar Ruslaeni.
Adapun lima merek beras yang diambil sampelnya adalah Anak Ajaib (Distributor: PT Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (Distributor: PT Karya Usaha Pangan), Minang Raya (Distributor: PT Usaha Kiat Permata), SPBP Bulog (Distributor: Perum Bulog) dan Jawa Daya Premium (Distributor: PT Usaha Kiat Permata).
Seluruh sampel tersebut dikirimkan ke PT Mutu Agung Lestari untuk diuji laboratorium. Pengujian meliputi kadar air, kebersihan, serta potensi pencampuran bahan kimia berbahaya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait