Sebar Fitnah Kapolresta Barelang Terima Fee Proyek, Dua Anggota LSM Jadi Tersangka

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian. (Foto: Yude/iNews.id)


Polresta Barelang pun bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk keterangan saksi, saksi ahli, dan bukti elektronik, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung diamankan.

"Pelapor kasus pencemaran nama baik itu ada, inisial DO," tambahnya.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network