Diperiksa 13 Jam, Rahma Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Pasar Puan Ramah

Endra Kaputra
Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma usai menjalani pemeriksaan jaksa selama 13 jam terkait dugaan korupsi Pasar Puan Ramah. (Foto: Endra/iNews.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Kamis (24/9/2025) malam.

Usai diperiksa sejak pagi, Rahma terlihat tersenyum dan sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB.

Mengenakan jilbab biru, Rahma baru meninggalkan ruangan sekitar pukul 22.00 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi datang pukul 09.00 WIB, kemudian ada jeda salat dan makan. Kalau pertanyaan ke saya, kalau tidak salah ada 24 pertanyaan,” kata Rahma singkat.

Meski begitu, politisi Partai NasDem itu enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. Ia langsung berjalan menuju mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu dan meninggalkan kantor Kejari bersama seorang wanita serta sopir pribadinya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network