Diperiksa 13 Jam, Rahma Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Pasar Puan Ramah

Endra Kaputra
Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma usai menjalani pemeriksaan jaksa selama 13 jam terkait dugaan korupsi Pasar Puan Ramah. (Foto: Endra/iNews.id)

Sebelumnya, Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemanggilan Rahma terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah.

“Iya benar, kita panggil untuk dimintai keterangannya, terkait dugaan korupsi pembangunan pasar,” ujar Rachmad.

Ia menambahkan, sebelum memeriksa Rahma, pihaknya telah memanggil 25 orang saksi lain untuk dimintai keterangan. Namun, hasil audit kerugian negara dari tim ahli konstruksi hingga kini belum diterima.

“Hasilnya belum kami terima atau disampaikan oleh ahli,” jelas Rachmad.

Pasar Relokasi Puan Ramah diketahui dibangun pada 2022 untuk menampung pedagang Pasar Baru Tanjungpinang yang sedang direvitalisasi. Kini bangunan tersebut tampak terbengkalai.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network