Waspada! Modus Baru Pencurian Data Pribadi di Batam Gunakan Aplikasi Palsu IKD

Pratamayude
Warga Batam menunjukkan pesan WhatsApp dari pelaku penipuan modus menggunakan aplikasi palsu IKD. (Foto: Yude/iNews.id)

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, membenarkan telah menerima sejumlah laporan terkait aplikasi palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil.

“Seluruh layanan kependudukan hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Disdukcapil Batam atau langsung di kantor Disdukcapil. Petugas kami tidak pernah meminta data pribadi, NIK, atau kata sandi melalui telepon dan WhatsApp,” tegas Rudi.

Ia mengingatkan bahwa pencurian data pribadi dapat berdampak serius, mulai dari penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online hingga akses ilegal ke rekening keuangan korban.

“Warga diminta berhati-hati. Jika menemukan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, segera lapor ke kami atau aparat terkait,” ujarnya.

Rudi menegaskan, aplikasi IKD resmi hanya bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store, dengan pengembang terdaftar atas nama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Pastikan aplikasi diunduh dari sumber resmi, dan jangan pernah membagikan NIK, kata sandi, atau kode OTP lewat pesan apa pun,” kata Rudi menegaskan.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network