Oknum TNI dan Polisi Diduga Peras Warga Batam Rp1 Miliar Bermodus Penggerebekan Narkoba

Pratamayude
BJ (kanan) korban pemerasan bermodus penggerebekan narkoba didampingi kuasa hukumnya usai melapor ke Denpom Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa satu anggota Ditresnarkoba berinisial Iptu TS telah diamankan.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa intensif oleh Bid Propam untuk mendalami fakta dan keterlibatannya,” ujar Pandra.

Ia menegaskan Polda Kepri berkomitmen mengambil langkah tegas.

“Apabila terbukti menyalahgunakan wewenang, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.

Sementara itu, Kapendam I/BB (Tuanku Tambusai), Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti, menyebut pihak Polisi Militer juga tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pomdam sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujarnya singkat.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network