BATAM, iNewsBatam.id – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Batam mengungkap temuan penting dari hasil autopsi terhadap jasad Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita yang ditemukan meninggal dan dikirim Polsek Batu Ampar pada Sabtu (29/11/2025).
Saat tiba di rumah sakit, kondisi jenazah sudah membusuk, namun sejumlah indikasi kekerasan kuat terlihat jelas.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Kepri, AKP dr. Leonardo, mengatakan tahap awal pemeriksaan dilakukan melalui proses identifikasi. Meski wajah korban sulit dikenali akibat dekomposisi, identitasnya akhirnya dipastikan sebagai Dwi Putri Aprilian Dini.
Pada pemeriksaan luar, tim forensik menemukan banyak memar di wajah, kepala, dada, serta seluruh anggota gerak.
“Di bawah kulit kami temukan perdarahan besar pada kedua lengan, tangan, paha, dan kaki. Polanya sesuai luka tangkis atau defensive wound,” kata dr. Leo saat konferensi pers di Polsek Batu Ampar, Senin (1/12/2025).
Temuan itu, ujarnya, mengindikasikan korban sempat melakukan perlawanan sebelum tewas. Setelah rongga kepala dibuka, tim menemukan memar luas dari dahi hingga bagian belakang kepala.
Meski tidak tampak luka terbuka di kulit kepala, jaringan di bawahnya menunjukkan perdarahan signifikan. Permukaan otak pun memperlihatkan perdarahan, memperkuat dugaan adanya kekerasan intens dan berulang di area kepala.
Temuan paling mengejutkan berada pada rongga dada dan paru-paru. Tim menemukan cairan bercampur darah sekitar 150 cc di masing-masing paru-paru.
Saat paru-paru dibelah, muncul banyak air. Pemeriksaan mikroskopis menunjukkan adanya gelembung udara (gang) khas fenomena dry drowning.
“Air masuk secara pasif ke paru-paru saat korban masih bernapas. Artinya saat air itu masuk, korban masih hidup,” jelas Leo.
Fenomena dry drowning merupakan kondisi langka ketika seseorang mengalami asfiksia tanpa harus terendam air sepenuhnya.
Usai proses autopsi selesai, jenazah Dwi Putri langsung diserahkan kepada keluarga di Lampung sesuai perintah Polsek Batu Ampar.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
