Karantina Kepri Tolak Hampir 1 Ton Durian Ilegal dari Singapura di Pelabuhan Batam

Alfie Al Rasyid
Kepala Karantina Kepri, Hasim. (Foto: Alfie/iNews)

Terpisah, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kepri, Wasis Prihartono, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan 2 ton durian yang disebut-sebut masuk secara ilegal.

“Informasi itu tidak benar. Hasil pemeriksaan kami menunjukkan total durian hanya 944 kilogram, dikemas dalam 32 styrofoam di dua pallet besar,” kata Wasis.

Ia menambahkan, durian tersebut masuk pada 8 Januari 2026 dan resmi ditolak serta dikembalikan ke Singapura pada 14 Januari 2026. Seluruh proses penolakan telah didokumentasikan oleh petugas.

“Video yang menyebut 2 ton dan menuduh kami ‘86’ itu menyesatkan dan mencemarkan nama baik. Data foto dan video penolakan kami lengkap,” tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network