Selain itu, keluarga Mona juga melakukan persiapan ibadah secara mandiri, mulai dari perlengkapan pakaian, obat-obatan, hingga kebutuhan pribadi lainnya.
Masalah semakin jelas pada Sabtu (27/12/2025), ketika Mona mendapat informasi bahwa Altintur diduga bermasalah setelah sekitar 80 jemaah dari sebuah pondok pesantren gagal diberangkatkan sejak November 2025.
Sejak itu, pemilik Altintur tidak dapat dihubungi.
Perubahan mencurigakan juga terjadi di grup komunikasi jemaah, seperti percakapan lama yang diduga dihapus, kolom komentar dinonaktifkan, serta jumlah admin dikurangi.
“Seolah-olah komunikasi diputus. Antar agen, antar jemaah, tidak bisa saling berbicara,” ujarnya.
Sejumlah grup korban dengan nama “Korban Altintur” pun bermunculan. Dari grup tersebut terungkap bahwa dugaan korban tidak hanya berasal dari Batam, tetapi juga dari Tanjunguban, Tanjungpinang, Dabo Singkep, Kalis, Guntung, hingga daerah lainnya.
Mona mengaku kerugian yang dialaminya mencapai Rp100 juta untuk lima orang jemaah. Sementara salah satu kerabatnya disebut mentransfer dana hingga Rp400 juta untuk 13 orang jemaah.
“Kalau uang itu tidak kembali, kami ikhlas, lillahi ta’ala. Tapi kami tidak ikhlas kalau beliau bebas dan tidak ada keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Perkara masih dalam proses penyelidikan. Perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada pelapor melalui SP2HP,” ujarnya singkat.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
