UPDATE Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Polda Kepri Naikkan ke Penyidikan

Alfie Al Rasyid
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei. (Foto: Alfie/iNews.id)

Nona menjelaskan, sebelumnya penanganan kasus berada di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), namun kini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses pidana umum.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia menegaskan, Polda Kepri juga membuka ruang transparansi dengan memperbolehkan keluarga korban hingga media untuk menyaksikan jalannya sidang yang direncanakan digelar pada Jumat mendatang.

Sementara itu, tiga anggota lain berinisial Bripda YA, Bripda MA, dan Bripda AP masih menjalani pemeriksaan di Propam. Ketiganya ditempatkan di penempatan khusus (patsus) untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik serta peran masing-masing.

Adapun satu korban selamat, Bripda CP, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

“Bripda CP berada di lokasi kejadian dan turut membantu membawa korban ke rumah sakit,” jelas Nona.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network