Selain WNA asal Tiongkok, petugas juga menemukan warga negara asing dari dua negara lainnya. Namun, identitas dan rincian kewarganegaraan tersebut masih didalami.
“Mayoritas dari China, dan ada juga dari dua kewarganegaraan lain. Total tiga kewarganegaraan, tapi masih kami dalami,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Meski begitu, motif dan aktivitas para WNA tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain paspor, dokumen izin tinggal, komputer, telepon genggam, serta dokumen pendukung lainnya. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
