Karena itu, polisi belum menemukan adanya keterkaitan aktivitas para pelaku dengan money changer di Batam.
“Belum ada pemeriksaan karena untuk sementara ini belum ada kaitannya dengan money changer. Mereka transaksi pakai GCash,” katanya.
Terkait dugaan hubungan dengan kasus ratusan WNA yang sebelumnya diamankan pihak imigrasi, Silvester mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.
Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi kewenangan pihak imigrasi untuk menyampaikan.
Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disebut mengurus keberadaan para WNA selama berada di Batam.
Saat ini, baru satu WNI yang telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
“Satu WNI sudah kami periksa. Kalau untuk sponsornya kami belum tahu karena harus koordinasi dulu dan mereka masih diam,” ujarnya.
Polda Kepri memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional di balik praktik lotre online tersebut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
