Kamis, 20 Agustus 2026 (00.30 Waktu Malaysia) — Penangkapan Basri Lewaimang
Tim gabungan berhasil mendeteksi keberadaan Basri di Johor Baru, Malaysia. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan dalam operasi bersama Interpol.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” terang Drago.
Kamis, 27 Agustus 2026 (16.47 WIB) — Yuwanky Dibekuk di Bandara Soetta
Perburuan berakhir setelah Yuwanky memutuskan terbang kembali ke Indonesia. Sesaat setelah mendarat dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tim Bareskrim langsung melakukan penyergapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan pemilik THM Planet Batam tersebut. “DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” kata Eko.
Jumat, 28 Agustus 2026 — Pemeriksaan Intensif
Kepolisian secara resmi merilis penangkapan kedua tersangka. Yuwanky dan Basri kini mendekam di Markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba lintas negara yang mereka kendalikan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
