Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat mengakses situs sapa-wassidik.web.id, kemudian memilih menu Pengaduan dan melengkapi informasi beserta data pendukung yang diperlukan.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba maupun pengaduan yang berkaitan dengan proses penyidikan tindak pidana narkotika.
Setelah laporan dikirimkan, petugas akan melakukan pencatatan dan verifikasi. Informasi yang diterima kemudian ditelaah untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk penyelidikan apabila diperlukan dan sesuai kewenangan kepolisian.
Andar mengimbau masyarakat menyampaikan informasi secara jelas berdasarkan hal-hal yang diketahui. Verifikasi diperlukan agar laporan dapat ditelaah secara tepat sebelum petugas mengambil langkah lebih lanjut.
“Setiap pengaduan yang masuk menjadi bagian dari proses pengawasan. Melalui sistem yang terintegrasi, penanganannya diharapkan lebih tertata, koordinasi lebih mudah, dan perkembangan laporan dapat dipantau untuk mendukung evaluasi,” katanya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
