Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Karimun, Upah Rp2 Juta Sekali Kirim
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Penggelapan oleh 2 Pengusaha di Batam

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:26 WIB
  • author Pratamayude
Polisi Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Penggelapan oleh 2 Pengusaha di Batam
Dua pengusaha di Batam yang lolos dari jerat hukum setelah polisi mengeluarkan SP3 kasus yang menjerat mereka. (Foto: dok. Polda Kepri)

KasusPerlu diketahui, Johanis dan Tedy Johanis diduga melakukan penipuan dan penggelapan jual beli ruko Pasar Mitra 2. Sebanyak 59 orang menjadi korban rentang waktu 2017-2019.

Konsumen sudah ada melunasi pembayaran ruko tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun. Kerugian atas laporan yang diterima oleh dua konsumen yang melapor mencapai Rp 6 miliar.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut