get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurir Sabu di Batam Terjungkal usai Diburu Aparat Polisi dan TNI

Polisi Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Penggelapan oleh 2 Pengusaha di Batam

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:26 WIB
header img
Dua pengusaha di Batam yang lolos dari jerat hukum setelah polisi mengeluarkan SP3 kasus yang menjerat mereka. (Foto: dok. Polda Kepri)

KasusPerlu diketahui, Johanis dan Tedy Johanis diduga melakukan penipuan dan penggelapan jual beli ruko Pasar Mitra 2. Sebanyak 59 orang menjadi korban rentang waktu 2017-2019.

Konsumen sudah ada melunasi pembayaran ruko tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun. Kerugian atas laporan yang diterima oleh dua konsumen yang melapor mencapai Rp 6 miliar.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut