Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Residivis Kepergok Curi Motor di Tanjung Uma, Satu Pelaku Dihajar Massa
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Lewat Restorative Justice, Pelaku Curanmor di Batam Bersihkan Gereja Selama Sebulan

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:14 WIB
  • author Pratamayude
Bebas Lewat Restorative Justice, Pelaku Curanmor di Batam Bersihkan Gereja Selama Sebulan
Proses pembukaan borgol kepada tersangka Andreas Marbun yang mendapatkan Restorative Justice dalam kasus curanmor di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam, Kepulauan Riau, Andreas Marbun dibebaskan melalui proses Restorative Justice (RJ).

Keputusan ini diambil setelah melalui proses musyawarah dengan korban, Mikhael Siboro, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika tersangka menemukan kunci motor merek Yamaha di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil.

Pada malam harinya, Andreas mencoba mencocokkan kunci tersebut dengan motor Yamaha Vixion yang terparkir, dan aksinya berhasil. Namun, ia tidak langsung membawa motor tersebut.

Pada 10 November 2024, ia kembali melihat motor yang sama terparkir dan langsung membawanya pulang. "Motor itu belum dijual, tetapi masih digunakan untuk keperluan pribadi saat penangkapan tersangka. Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta," ujar Kasna Dedi, Kamis (23/1/2025).

Dalam pemeriksaan, Andreas mengaku tindakannya didorong oleh kebutuhan ekonomi untuk keluarganya. Berdasarkan hasil profiling, tersangka belum pernah dihukum sebelumnya dan menyesali perbuatannya.

Hal ini menjadi salah satu alasan Kejari Batam memutuskan untuk menawarkan penyelesaian melalui pendekatan RJ.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut