Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Batam, 4 Orang Jadi Tersangka

Polisi yang menyelidiki kasus ini segera mendatangi lokasi kejadian dan mengecek rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seorang pelaku berinisial EBS di daerah Pintu Air, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Berdasarkan keterangan EBS, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu KH, MGF, dan MR, di Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa.
Keempat tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang lainnya yang berada di lokasi kejadian masih berstatus saksi karena tidak terbukti melakukan pemukulan.
"Kasus ini masih terus dikembangkan, dan kepolisian akan mengungkapnya sesuai prosedur yang berlaku," tutup Noval.
Editor : S. Widodo