Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Pemerintah Malaysia Babak Belur Diperas di Hotel Batam, 2 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Memeras, Pria di Natuna Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:32 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Gagal Memeras, Pria di Natuna Sebar Video Asusila Mantan Pacar
Tersangka S, pria penyebar video mesum mantan pacar kini ditahan di Mapolres Natuna. (Foto: Alfie/iNews.id)


Tersangka langsung ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel, akun media sosial, SIM card, flashdisk berisi video, dan pakaian milik korban.

Kini, tersangka dijerat UU ITE dan UU Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut