Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kapal MT Sea Dragon Digerebek di Karimun, Bawa 1,8 Ton Sabu dalam Tangki Pendingin

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:33 WIB
  • author Pratamayude
Kronologi Kapal MT Sea Dragon Digerebek di Karimun, Bawa 1,8 Ton Sabu dalam Tangki Pendingin
Kronologi penyelundupan narkoba di Perairan Karimun melalui sebuah kapal berbendera Indonesia, MT Sea Dragon disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Foto: Dok/Okezone

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya pengungkapan ini. Namun, ia belum bisa memastikan jumlah pasti barang yang diamankan. "Belum tahu beratnya, belum ditimbang," ujar Evi saat dikonfirmasi Rabu siang.

Evi menambahkan bahwa saat ini, pihaknya masih meneliti lebih lanjut barang yang diduga narkoba tersebut untuk memastikan jenis dan kandungan pastinya.

"Masih diteliti, apakah benar narkoba atau bukan. Jangan-jangan hanya tawas," tambahnya, menekankan kehati-hatian dalam proses identifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti barang bukti. Tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut