Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Razia di Kampung Madani Batam: 114 Orang Diamankan, 108 Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polisi di Batam, 1,9 Kg Barang Bukti Disita

Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:04 WIB
  • author Reza Junianto
Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polisi di Batam, 1,9 Kg Barang Bukti Disita
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (Foto: Alfie/iNews.id)

Tim Ditresnarkoba kini menelusuri komunikasi digital dari ponsel tersangka untuk memetakan jaringan pemasok dan pembeli.

“Kami akan lakukan digital forensik terhadap perangkat mereka untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar Batam,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi dan mengembangkan kasus untuk menelusuri asal muasal barang haram tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut