get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Polsek KKP Gagalkan 23 Calon PMI Ilegal di Pelabuhan Batam

Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbourbay

Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:21 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: iNews.id)

Barang bukti yang disita dari dua kapal tersebut antara lain enam bungkus ganja, empat dus minuman keras merek Red Label dan Iceland, serta 30 karton bir merek Carlsberg dan Bintang.

“Kasus ini kami bagi dua penanganan. Untuk tindak pidana narkotika kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang, sedangkan pelanggaran kepabeanan diserahkan ke Bea dan Cukai Batam,” kata Kade Dwi.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut