Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Batam, Sita 2,6 Kilogram Barang Bukti
Senin, 20 Oktober 2025 | 19:51 WIB

Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Tersangka kini telah dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran ganja yang melibatkan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pemasok dari luar Batam.
Editor : Gusti Yennosa