Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Playgroup Djuwita Batam
Di sisi lain, wali murid berinisial S membantah tuduhan intimidasi maupun pengancaman yang dialamatkan kepadanya.
Ia menyatakan kedatangannya ke sekolah didasari kekhawatiran terhadap kondisi anaknya yang berusia 2,5 tahun setelah menunjukkan perubahan perilaku saat pulang dari sekolah.
“Saya tidak membawa preman. Mereka yang datang bersama saya adalah karyawan yang kebetulan sedang bersama dalam agenda pekerjaan,” ujarnya.
S mengaku anaknya menjadi takut kembali ke sekolah dan beberapa kali menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan.
Ia juga mengklaim melihat dugaan perlakuan yang tidak tepat terhadap anak-anak di kelas, termasuk terkait metode pemberian makan.
Selain itu, S mengaku menemukan lebam pada tubuh anaknya dan menyebut anak tersebut sempat mengatakan mengalami tindakan pemukulan.
Menurutnya, dokumentasi yang dilakukan saat berada di sekolah bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas duduk perkara.
Editor : Gusti Yennosa