Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terendus Nomor HP Baru, Buronan Tabrak Lari Maut Batam Ditangkap di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Playgroup Djuwita Batam

Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Playgroup Djuwita Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. (Foto: Alfie/iNews.id)

Di sisi lain, wali murid berinisial S membantah tuduhan intimidasi maupun pengancaman yang dialamatkan kepadanya.

Ia menyatakan kedatangannya ke sekolah didasari kekhawatiran terhadap kondisi anaknya yang berusia 2,5 tahun setelah menunjukkan perubahan perilaku saat pulang dari sekolah.

“Saya tidak membawa preman. Mereka yang datang bersama saya adalah karyawan yang kebetulan sedang bersama dalam agenda pekerjaan,” ujarnya.

S mengaku anaknya menjadi takut kembali ke sekolah dan beberapa kali menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan.

Ia juga mengklaim melihat dugaan perlakuan yang tidak tepat terhadap anak-anak di kelas, termasuk terkait metode pemberian makan.

Selain itu, S mengaku menemukan lebam pada tubuh anaknya dan menyebut anak tersebut sempat mengatakan mengalami tindakan pemukulan.

Menurutnya, dokumentasi yang dilakukan saat berada di sekolah bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas duduk perkara.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut