Guru PG Djuwita Batam Mengaku Ditekan Penyidik, Ombudsman: Laporkan ke Propam
Kamis, 05 November 2026 | 16:57 WIB
Dia mengaku telah mempertanyakan kesalahan apa yang harus diakuinya. Namun, penyidik disebut kembali menyampaikan permintaan serupa.
"Saya menjawab, apa yang harus saya akui? Saya memang tidak melakukan kesalahan. Namun, dia kembali mengatakan, 'Sudah, Miss, akui saja biar aman'," katanya.
Fitri menegaskan tidak bersedia mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Dia juga mempertanyakan alasan penyidik terus meminta pengakuan tersebut.
"Di situ saya berpikir, kenapa mereka memaksa saya mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan? Saat itu penyidiknya Ibu YH yang meminta saya mengakui," tuturnya.
Editor: Gusti Yennosa