Terungkap, Identitas Tulang Belulang Yang Ditemukan di Setokok adalah Warga Karimun

ko
Ilustrasi mayat.(Foto:Ist)

Kepada polisi keluarga mengatakan, korban bekerja sebagai pembantu rumahtangga dengan alamat Jalan Indratno H. Atan RT 001 RW 001 Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar Kabupaten Karimun, Kepri.

Saat ini jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Kita telah menyerahkan kerangka atau mayat tersebut kepada pihak keluarga untuk di bawa ke Tanjung Balai karimun,” jelasnya.

Budi menuturkan, dalam proses penyelidikan termasuk pelaksanaan Autopsi di tanggung oleh negara sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana pasal 136 KUHP.

“Proses penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap sebab-sebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam proses penyelidikan termasuk pelaksanaan otopsi ditanggung oleh negara yaitu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana Pasal 136 KUHAP.

Sedangkan biaya pemulasaran jenazah dan peti ditanggung oleh pihak keluarga. “Dan apabila keluarga tidak mampu maka pihak rumah sakit bisa berkoordinasi ke Dinas Sosial. Bagi mayat yang tidak diketahui identitasnya ditanggung oleh dinas sosial,” pungkasnya.

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network