Ketua Bawaslu Kepri Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan TKD 02 

Pratamayude
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra. (Foto: Pratamayude/ iNews Batam)

Selain itu, pada waktu pencopotan baliho tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.

"Awalnya mereka mau menertibkan, tapi setelah tahu itu ada izin, mereka tidak berani. Kami sudah minta surat izinnya, tapi tidak kami dapatkan. Makanya kalau kami menunggu surat izinnya datang, kan nggak mungkin kami tunggu lama-lama, itu kan ikon Kota Batam," katanya.

Terkait tuduhan pengrusakan yang dilaporkan oleh TKD Prabowo-Gubran, Zulhadri mengatakan bahwa tuduhan itu tudak berdasar.

"Kami melakukan penertiban, kami buka baik-baik, kami lipat baik-baik dan kami simpan. Jadi apanya yang dirusak? Rusak nggak, sobek nggak. Kami juga bukanya tidak pakai alat, cuma pakai tangan," kata dia.

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network