NATUNA, iNewsBatam.id - Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Natuna mencapai 103,71 persen dari target Rp1,2 triliun menjadi Rp1,32 triliun. Keberhasilan tersebut membuat pemerintah tidak memiliki hutang kepada pihak ketiga.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, pendapatan daerah tahun 2023 merupakan paling tinggi sejak dibentuknya Kabupaten Natuna. Capaian realisasi pendapatan daerah yang terbesar berasal dari pajak mineral bukan logam atau tambang pasir.
"Kami bersyukur kepada Allah karena ini pendapatan terbesar sejak Natuna berdiri. Paling besar dari pajak tambang. Selain itu kunjungan pariwisata ke Natuna juga meningkatkan," ujar Wan Siswandi, Rabu (03/01/2024).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto memaparkan, realisasi pendapatan daerah disumbang dari penerimaan pajak yang target awal Rp35 miliar menjadi Rp54,8 miliar atau 154,9 persen. Realisasi tertinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut berasal dari penerimaan pajak mineral bukan logam sebesar Rp38 miliar.
"Pendapatan daerah paling tinggi dari pasir kuarsa Rp38 miliar, padahal baru lima bulan beroperasi. Kalau cuaca bagus, mungkin bisa tembus di atas Rp40 miliar untuk satu perusahaan," katanya.
Dia menjelaskan, realisasi retribusi daerah Kabupaten Natuna juga mencapai 137,23 persen dari target awal Rp725 juta mejadi Rp995 juta. Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan menyentuh 100,87 persen.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait