DPRD Batam Tegaskan Anak Tak Boleh Dilibatkan dalam Aksi Bernuansa Politik

Alfie Al Rasyid
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti aksi ribuan anak yang mengikuti pawai yang disebut berkedok demonstrasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi sebagai bentuk eksploitasi anak dan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan bahwa pelibatan anak-anak dalam kegiatan yang mengarah pada penyampaian kepentingan tertentu tidak dapat dibenarkan.

Pihaknya juga berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

“Setelah beredar kegiatan itu, kami akan mempertanyakan ke Kadisdik Batam kenapa sampai terjadi. Jangan melibatkan anak-anak dalam konteks seperti ini,” ujar Dandis, Senin (22/6/2026).

Dandis menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Kadisdik Batam sebelumnya menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan keluhan sejumlah orang tua siswa terkait pelaksanaan Program MBG. Disebutkan ada sekitar 100 titik SPPG di Batam yang tidak aktif.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan di ruang publik, terlebih yang berpotensi mengarah pada kepentingan tertentu.

“Kami sudah tegaskan, jangan melibatkan anak-anak. Kota Batam punya Perda Kota Layak Anak, sehingga tidak boleh ada pihak yang menggunakan anak-anak untuk kepentingan apa pun,” katanya.

Dandis juga menyebut persoalan ini telah menjadi perhatian DPRD dan dibahas dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar) setelah viral di ruang publik.

Pihaknya menilai perlu ada penjelasan resmi terkait latar belakang, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, program MBG saat ini memang menjadi sorotan publik, terlebih setelah adanya perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat dan turunannya di daerah.

“Kita seharusnya menunggu perbaikan dari pemerintah pusat dan melihat bagaimana implementasinya di daerah. Jangan sampai anak-anak justru ikut terseret dalam dinamika ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tapis Dabbal Siahaan, menilai keterlibatan ribuan anak dalam kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi anak.

Ia menegaskan hal itu bertentangan dengan semangat Perda Kota Layak Anak di Batam.

“Menurut kami itu termasuk eksploitasi anak berdasarkan Perda Kota Ramah Anak. Anak-anak dijadikan alat kepentingan tertentu,” kata Tapis.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network